Dokumen Krusial Belum Ada, Pemkab Kapuas Kebut Penyusunan PJPK


Kuala Kapuas, Betang.tv – Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas, Pery Noah, memimpin Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Kapuas di Ruang Rapat 1 Bapperida, Senin (1/12/2025).

Rakor dihadiri para kepala OPD dan jajaran perangkat daerah sebagai upaya memperkuat arah pembangunan kependudukan, sekaligus menyelaraskan dokumen perencanaan jangka menengah dan panjang daerah.

Pery Noah menegaskan PJPK memiliki peran strategis sebagai turunan operasional dari Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2050, yang telah disusun pada 2024. Meski GDPK telah menjadi acuan makro, dokumen PJPK hingga kini belum tersedia, padahal penyusunan RPJMD 2025–2029 dan Renstra OPD sedang berjalan.

“PJPK ini merupakan dokumen operasional GDPK untuk periode lima tahunan. Isinya lengkap: analisis situasi, kebijakan, strategi, indikator, target hingga rencana aksi yang wajib kita capai bersama,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya percepatan penyelesaian data dan sinkronisasi lintas OPD agar PJPK segera rampung dan dapat menjadi pedoman dalam merumuskan program prioritas, mengintegrasikan isu strategis, serta menjaga kesinambungan pembangunan lintas kepala daerah.

Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa PJPK menjadi instrumen krusial untuk mewujudkan pembangunan Kapuas yang maju, inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. Karena itu, seluruh OPD diminta bergerak cepat menuntaskan kelengkapan data.

“Mudah-mudahan lewat pertemuan ini, data-data yang masih bolong bisa segera kita lengkapi. Insya Allah bisa, datanya sebenarnya sudah ada,” ujar Pery.

Rakor ditutup dengan komitmen bersama untuk mempercepat penyusunan PJPK sebagai fondasi arah pembangunan Kabupaten Kapuas ke depan.(Rby/Red)


Periksa Juga

Lepas Kafilah MTQH Kapuas ke Tingkat Provinsi, Bupati Wiyatno Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

        Pengunjung : 158 Kuala Kapuas, Betang.tv – Bupati Kapuas HM Wiyatno secara resmi melepas …

Tinggalkan Balasan