Katingan ( Betang News )Polres Katingan melakukan cipta kondisi dengan bentuk pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Tjilik Riwut km. 2.5 kasongan – Palangka raya depan Samsat kasongan kec.katingan hilir kab.katingan, Senin (7/1/2019) pukul 14.00 WIB.
Kapolres Katingan AKBP E. Dharma B. Ginting, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Satlantas AKP Salahiddin, S.H., S.E., mengatakan razia kali ini berhasil menindak pelanggar lalu lintas sebanyak 18 orang pengendara dengan menerapkan penilangan secara online melalui E-tilang.
“15 pelanggar dikenakan tilang, dimana mereka ditindak karena tidak melengkapi administrasi berkendara dan tiga pengendara lainnya diberikan teguran,” ungkap Kasat Lantas.
Kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, agar masyarakat melekapi surat-surat kendaraan bermotor dan mengutamakan keselamatan diri dan orang lain dalam berkendara.
“Kepada pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor serta mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara,” imbaunya.