Ini Harapan Wakil Ketua KPID Kalteng Tentang Peluncuran Aplikasi e-Penyiaran

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Wakil Ketua KPID Kalteng Ming Apriady,SH saat menghadiri Peluncuran Aplikasi e-Penyiaran

Ini Harapan Wakil Ketua KPID Kalteng Tentang Peluncuran Aplikasi e-Penyiaran

Tangerang, BetangTv News – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meluncurkan aplikasi e-Penyiaran sameday service dan e-Penyiaran Mobile Version.

Dilansir dari medcom.id, aplikasi ini dapat digunakan untuk mengurus izin penyiaran media televisi maupun radio dalam waktu 24 jam di seluruh Indonesia.

“Kalau persyaratannya semua telah terpenuhi dan dinyatakan telah benar, maka bisa selesai dalam waktu 24 jam. Misalkan diurusnya jam 11.00 WIB, besoknya jam 11.00 WIB sudah jadi,” ujar Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ahmad M Ramli, di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Kamis, (22/8/2019).

Dilanjutkannya, semua bentuk perizinan siar yang dinilai berlarut-larut akan mudah dan cepat. Kemenkominfo berharap perbaikan ini bisa makin memajukan industri penyiaran di Indonesia.

Aplikasi tersebut juga menghindari
praktik oknum yang tidak
bertanggungjawab, seperti pungutan liar atau praktik curang.

“Jadi tatap muka konsumen dengan petugas dibatasi tapi memang pasti ada yang harus bertatap muka begitu,” jelasnya.

Dijelaskannya pula, pengaju izin bisa dengan mudah mengakses aplikasi di komputer atau
telepon genggam dan semua persyaratan sudah tertuang dalam aplikasi tersebut dapat diunduh langsung serta setiap alur perizinan bisa terpantau melalui gadget tersebut.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun menyambut baik peluncuran aplikasi tersebut.

Menurut Ketua KPI, Agung
Suprio mengatakan, inovasi Kemenkominfo ini bisa
menjadi cara Indonesia mendongkrak indeks pelayanan publik Indonesia di

“Memang dalam lima tahun terakhir ini naik terus dan selalu di atas 100. Namun, kalau e-Penyiaran ini diluncurkan bersamaan
dengan pelayanan publik lain yang sudah transparan dan berbasis digital, saya yakin akan diatas 40 atau paling tidak sejajar dengan negara tetangga,” tutupnya.

Sementara itu, Ming Apriady selalu wakil ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang turut hadi pada acara Launching E-PENYIARAN di Indonesia Convention ExhibitionTangerang, Banten, mengaku sangat mengapresiasi tentang peluncuran aplikasi tersebut.

“Yang pastinya dari KPID Kalteng berharap bahwa melalui aplikasi e-Penyiaran ini seluruh lembaga penyiaran baik televisi dan radio di Kalteng agar segera mungkin memperbaharui data adminstrasi lembaganya sehingga dapat terintegrasi melalui pelayanan publik yang telah terintegrasi secara nasional.(Red/Eko)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Rembuk Warga Karang Taruna Palangka Raya, Fairid Naparin Terima Penganugerahan Satyalencana Aditya Karya Mahatva Yodha

        Pengunjung : 808 Palangka Raya, Betang.Tv – Berdiskusi santai bersama, Karang Taruna Provinsi Kalimantan …