Peserta Tes Calon Komisi Informasi Kalteng ikuti Tes Psikotes dan Dinamika Kelompok
Palangka Raya, BetangTv – Sebanyak 25 peserta yang dinyatakan lulus tahapan tes potensi sebagai calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode tahun 2019-2023 selanjutnya mengikuti tahapan psikotest dan dinamika kelompok yang dihelat di Aula Rahan Universitas Palangka Raya, Kamis (22/8/2019).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Kalteng, Ir Herson B Aden, selaku Ketua Tim Seleksi mengucapkan selamat kepada 25 orang peserta yang telah lolos pada tahapan tes potensi dan dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu psikotest dan dinamika kelompok.
“Kami ucapkan selamat kepada 25 orang peserta seleksi calon anggota komisi informasi Provinsi Kalimantan Tengah yang telah lolos dari 44 orang peserta seleksi pada tes potensi yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2019 yang lalu,” ucapnya.
Ia menjelaskan, bahwa sebagaimana diatur dalam peraturan KI nomor 4 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan seleksi dan penetapan anggota KI, yaitu tahap psikotest dan dinamika kelompok.
“Psikotest dan dinamika kelompok ini merupakan tahapan ke-3 setelah seleksi administrasi dan tes potensi, dimana tahap psikotest dan dinamika kelompok ini tidak bersifat menggugurkan, namun wajib menjadi pertimbangan dalam tes wawancara,” tuturnya.
Adapun yang akan dinilai dalam psikotest dan dinamika kelompok ini antara lain meliputi, aspek kepribadian, kepemimpinan, kemampuan memecahkan masalah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan bekerjasama.
Lebih lanjut, alokasi waktu untuk pelaksanaan test ini yakni, pada pukul 08.30 hingga 12.00 WIB, Psikotest, 12.00 hingga 13.00 WIB, Ishoma dan pukul 13.00 hingga 13.45 WIB digelar tes psikotest lanjutan, kemudian pukul 13.45 hingga 16.00 WIB digelar tes dinamika kelompok.
“Semoga para peserta seleksi dapat mempersiapkan diri dengan baik dan dapat menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan psikotest dan dinamika kelompok ini sampai tuntuas dan memberikan hasil yang memuaskan,” harapnya.
Ditambahkan, berdasarkan surat keputusan tim seleksi Komisi Informasi Kalteng bernomor : 02/KPTS/TIMSEL-KI/KT/VII/2019 tentang penetapan calon anggota KI Provinsi Kalteng periode 2019-2023 yang lulus dan tidak lulus tes potensi tertanggal 23 Juli 2019.
Berikut daftar nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tes potensi dan berhak mengikuti tahap psikotest dan dinamika kelompok:
1. Abadi Ugang ST bernomor peserta 01.
2. Anigoru S.Sos, nomor peserta 03.
3. Antonius Sinurat, nomor peserta 04.
4. AT Prayer ST MAP peserta 05.
5. Baneri Repelita SE, nomor peserta 06.
6. Daan Rismon SIP, nomor peserta 08.
7. Desira Albertine SP MAP, nomor peserta 11.
8. Eddy Ratno Susanto, nomor peserta 14.
9. Fahrian Adriannor, nomor peserta 15.
10. Ir H Arief Budiatmo, nomor peserta 17.
11. H Suffianor ME, nomor peserta 19.
12. Ingkit Beny Sam Djaper SP, nomor peserta 20.
13. Dr Mambang I Tubil SH MAP, nomor peserta 23
14. Mastuati SH, nomor peserta 24.
15. M Mukhlas Roziqin S.Si MAP, nomor peserta 26.
16. Muhani Aenudin ST nomor peserta 27.
17. Roland Ferdinand Malonda, Nomor peserta 30.
18. Rosmawiah SH MH, nomor peserta 31.
19. Saidah SHut, nomor peserta 32.
20. Sandro Devid SPd MSi, nomor peserta 33.
21. Setni Betlina SP MMA, nomor peserta 35.
22. Sidik Rahman Usop, nomor peserta 36.
23. Srie Rosmilawati M.Ikom, nomor peserta 37
24. Teddy Ardianson Hernan SE, nomor peserta 39.
25. Wiwik Suprapti S.Sos MAP, nomor peserta 42.(Red)