Palangka Raya, Betang.tv – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Tengah resmi dilantik di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (16/7/2026). Pelantikan ini menjadi momentum awal penguatan sinergi antara pemerintah dan organisasi penambang rakyat dalam mendorong tata kelola pertambangan yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda Linae Victoria Aden, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa pelantikan pengurus APRI bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam membina dan mendampingi masyarakat penambang.
Pemerintah berharap APRI mampu menjadi mitra strategis dalam mengedukasi para penambang mengenai regulasi pertambangan, sekaligus mendorong transformasi aktivitas pertambangan yang selama ini belum memiliki legalitas menuju pertambangan rakyat yang sah melalui mekanisme Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Bantu masyarakat penambang kita untuk memahami regulasi. Dorong proses transformasi dari tambang ilegal menjadi tambang rakyat yang legal dan berizin melalui mekanisme Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” tegas Linae.
Menanggapi amanah tersebut, Ketua DPW APRI Kalimantan Tengah yang baru dilantik, Jaya Samaya Monong, menegaskan komitmennya untuk menjadikan APRI sebagai mitra pemerintah dalam membangun tata kelola pertambangan rakyat yang tertib, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci agar aktivitas pertambangan rakyat tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga berjalan sesuai ketentuan hukum serta memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.
“Kami bersama-sama dengan pemerintah akan mengelola dengan baik dan benar,” ujar Jaya.
Ia menambahkan, kepengurusan DPW APRI Kalimantan Tengah akan fokus membangun komunikasi yang erat dengan pemerintah, sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat penambang agar semakin memahami pentingnya legalitas, kepatuhan terhadap regulasi, dan praktik pertambangan yang berkelanjutan.
Dengan semangat kolaborasi tersebut, APRI Kalimantan Tengah diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat penambang, sehingga pengelolaan pertambangan rakyat di Bumi Tambun Bungai dapat berkembang secara legal, aman, produktif, dan berwawasan lingkungan.(Red/J)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
