Palangka Raya (betang News)-Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kalimantan Tengah serentak dilantik pada hari ini Senin (25/3/2019), oleh Panwascam di masing-masing Kecamatan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya Eko Wahyudi mengatakan ada sebanyak 892 orang pengawas TPS diwilayah Kota Palangkaraya yang terdiri dari 6 kecamatan yakni Kecamatan Bukit Batu, Jekan Raya, Pahandut, Rakumpit, Sebangau terdiri dari 30 kelurahan yang ada diKota Palangkaraya.
Dalam Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serentak se-Kota Palangkaraya ini yang terbesar adalah kecamatan Jekan raya yaitu sebanyak 462 Orang PTPS terbagi 4 kelurahan antara lain Kelurahan Menteng 156, Palangka 149, Bukit Tunggal 147, Katimpun 10. Ucapnya
Dalam kegiatan Bimtek Pengawas TPS harus mengetahui tata cara pemilu di TPS dan pelanggaran yang ada di TPS dan menindak sesuai pelanggaran yang ada di TPS itu agar dapat meminimalisi pelanggaran dalam pemilu 17 april mendatang
Komisioner Badan Pengawas Pemilu berharap agar para anggota Pengawas TPS ini dapat menjalankan tugas dan sesuai fungsinya secara profesional tanpa ada unsur dan maksud membela salah satu Paslon tertentu jika ada pengawas PTS yang melanggar maka akan dikenakan sangsi sesuai kesalahaanya dan mungkin bisa di tindak pidana.tegasnya.(Didik)