Katingan – Bripka Misterius anggota Polsek Sanaman Mantikei Polres Katingan melaksanakan pengawalan dan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Rakyat Sejahtera (Bansos Rastra) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Desa Dehes Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, Kamis (28/3/2019) pukul 10.30 WIB.
Penerima Bansos Rastra di Desa Tumbang Manggu Kec. Sanaman Mantikei selama 4 bulan yakni periode Bulan Januari 2019 s/d April 2019 yaitu sebanyak 320 Kg yang diserahkan kepada 8 kepala keluarga yang mana tiap-tiap kepala keluarga menerima 10 Kg beras untuk 4 bulan .
Bahwa Bantuan Rastra merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat karena masuk dalam program pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kala yang di salurkan melalui kementrian sosial RI dan bekerja sama dengan Perum Bulog untuk di berikan kepada rumah tangga yang dinilai belum sejahteta sebanyak 10 kg / bulan / KK.
Kapolres Katingan AKBP E. Dharma B. Ginting, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Ipda Fedrick Liano, S.E., mengatakan rastra diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang ada di masing-masing Desa guna meringankan kebutuhan ekonomi masyarakat yang dinilai masih belum sejahtera.
“Tugas Polri dalam distribusi Bansos Rastra Tahun 2019 adalah mengawal proses pendistribusiannya hingga sampai Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang berhak menerimanya dengan tujuan mencegah terjadinya pungli oleh oknum yang memanfaatkan kesempatan dan untuk memastikan bahwa distribusi Rastra tersebut tepat sasara”, ujar Kapolsek menambahkan. (vay)