Palangka Raya, BetangTv News – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Detasemen Khusus (Densus) 88 berhasil mengamankan beberapa orang terduga pada Senin sore (10/06/2019) kamarin, di sebuah barak di Jalan Pinus Permai III Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya dan di beberapa wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Terkait hal tersebut, Polda Kalteng menggelar jumpa pers di Mapolda Kalteng setempat pada Selasa
(11/06/2019) yang dipimpin langsung oleh Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko yang didampingi Kepala Badan Intelejen Daerah (Kabinda) Kalteng Brigjen Pol Slamet Urip Widodo, Komandan Korem (Dandrem) 102/Panju Panjung, Kalteng Kolonel Arm Syaiful Rizal, Ketua MUI Kalteng dan Kajati Kalteng.
Dalam Keterangannya dihadapan awak media Kapolda mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 33 terduga teroris yang merupakan anggota JAD, dan 2 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Selain itu kita juga mengamankan beberapa alat bukti yang didapat dari dua lokasi, yaitu di Palangka Raya dan Gunung Mas,” jelasnya.
“Adapun beberapa barang bukti yang berhasil kita amankan berupa laptop, KTP, ATM, buku nikah, beberapa buku,parang,obeng dan barang bukti lainnya,” timpalnya.
Diantara Barang bukti yang dipamerkan ada sebuah buku yang di duga berisi ajaran sesuatu mengarah ke radikalisme,buku tersebut berjudul “Tanda Akhir jaman”.(didik/red)