Palangka Raya, Betang Tv News – Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Kalimantan Tengah melakukan penangkapan sindikat jaringan pengedar narkotika jenis sabu di berbagai wilayah kalimantan tengah.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Lilik Setiadi mengatakan, kami telah menangkap dan mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 1,6kg dari keenam orang tersebut yaitu YA, MA, HA, SL, AS dan CK selama sebulan terakhir ini.
Penangkapan sindikat ini terbagi dari tiga sesi tempat dan waktu yang berbada, Penangkapan pertama pada tanggal 30 juni 2019 pada pukul 00.15 di kabupaten seruyan, tersangka 2 orang perempuan inisial YA (29) dan MA (22) dari Pontianak dengan barang bukti berupa 500gr narkotika jenis sabu yang merupakan sindikat dari Pontianak yang akan diedarkan di daerah Sampit.
Selang beberapa hari kemudian BNNP ber hasil menangkap sepasang suami-istri dan satu orang pria HA, mereka membawa sabu dari Aceh melalui Bandara Tjilik Riwut(6 Juli 2019) yang merupakan sindikat narkoba jaringan aceh dengan tersangka laki-laki AS(25), HA (25), dan satu orang perempuan SL (30) dengan barang bukti 1kg sabu yg disuruh oleh seorang napi yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kasongan
Setelah melakukan pengembangan lebih lanjut, BNNP melakukan penangkapan lagi pada tanggal 9 Juli 2019 pukul tepatnya di daerah Kalampangan, kecamatan sebangau. Tersangka CK(39) dengan barang bukti 100gr narkotika jenis sabu sindikat jaringan banjarmasin yang lagi-lagi dikendalikan oleh seorang napi dengan inisial F.A dari lapas.
Kasus ini akan kami dalami selidiki, kembangkan, dan menangkap pelaku peredaran narkotika yang ada Kalimantan Tengah,tegas Lilik. ( Didik )