Bogor- Seorang wanita paruh baya diamanankan Kepolisian Resort Bogor (Polres Bogor) setelah aksinya viral di media sosial Twitter. Dalam video viral yang diunggah oleh akun @OppositeNewsID, terlihat seorang wanita berkacamata dengan setelan baju putih dan celana hitam masuk ke dalam masjid sambil membawa seekor anjing.
Video yang berdurasi 1.09 menit itu memperlihatkan wanita berkacamata itu datang sambil berbicara kepada dua pria dengan nada tinggi. Dalam percakapannya dengan pria berbaju oranye itu, ia mempertanyakan suaminya yang dinikahkan di masjid.
“Suami gue kenapa dikawinin di sini,” tanyanya sembari menaruh anjingnya di atas karpet masjid. Wanita tersebut lantas ditanya perihal agama hingga wanita itu langsung memperkenalkan agamanya kepada pria berbaju oranye itu. Hingga akhirnya, pria berbaju oranye itu mendorongnya keluar dan memberitahukan bahwa perbuatannya itu tidak pantas dilakukan di masjid.
Lebih-lebih wanita itu mengenakan sandal hingga membuat kedua pria emosi. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan Kemudian di video itu jemaah berhamburan, baik jemaah pria dan wanita pun berusaha mengusir anjing yang sengaja dilepas si wanita tersebut.
Kepala Polsek Babakan Madang Komisaris Polisi Wawan Wahyudin membenarkan video viral tersebut. Insiden itu tejadi Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 14.00 WIB di Masjid Al Munawaroh Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Menurutnya, perempuan berinisial SM (52) itu telah diamankan di Polres Bogor, Cibinong.
“Iya benar, saat ini dia (SM) dibawa ke Polres Bogor untuk dimintai keterangan,” katanya kepada Kompas.com. Lebih lanjut ia menjelaskan, insiden itu berawal karena wanita tersebut memasuki Masjid Al Munawaroh dengan membawa hewan dengan tujuan mencari suaminya.
Atas kejadian tersebut, para jamaah mengusir SM keluar masjid dan tidak lama kemudian petugas polsek yang datang di TKP mengamankan pelaku. Wawan menyebut, dari pemeriksaan awal wanita itu diduga depresi hingga marah-marah dan mempertanyakan suaminya. “Dugaan awalnya depresi tapi sudah kita limpahkan ke Polres Bogor,” terangnya. Hingga kini pihak Polres Bogor sudah mengumpulkan empat orang saksi untuk diperiksa mulai dari DKM beserta jamaah masjid.
Sumber: Kompas.com