Fairid Hadiri dan menandatangani Nota Kesepakatan
Palangka Raya, BetangTv News – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin didampingi oleh Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepakatan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Kantor Wilayah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalteng dengan Kantor Pertanahan se- Provinsi
Kalteng di Hotel M Bahalap Kota
Palangka Raya, Kamis (12/9/2019).
Pada kesempatan itu, Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mengatakan, tujuan diadakannya penanda tanganan nota itu agar Pemerintah Provinsi Kalteng berbenah dan memperbaiki pengelolaan barang milik daerah.
Dengan berdasarkan peraturan mentri dalam negri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016 dengan mengotipmalkan pengelolaan barang milik daerah dan pengelolaan keuangan yang baik.
Penyelesaian masalah pertanahan, pelaksanaan legalisasi kepemilikan barang milik daerah. Pengembangan data pertanahan, survei, pengukuran, pemetaan tematik, pendaftaran tanah dan pemercepatan pensertifikatan tanah milik pemerintah provinsi sangat diperlukannya keterlibatan pemangku kepentingan.
“Diharapkan dengan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah yang baik, efektif dan efisien guna terwujudnya rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2016-2021 menuju Kalteng Berkah,” tutupnya. (Me/Red)