Kabut Makin Pekat, Walikota Palangka Raya Keluarkan Surat Edaran

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Kabut Makin Pekat, Walikota Palangka Raya Keluarkan Surat Edaran

Palangka Raya, BetangTv – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan proses pendidikan dan pembelajaran jenjang satuan TK/RA, hingga SMA sederajat.

Surat edaran itu dikeluarkan mengingat kondisi kabut asap pekat yang diakibatkan kebakaran hutan dan lahan beberapa pekan terakhir ini.

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Walikota tersebut berbunyi, memperhatikan kondisi kabut asap yang semakin pekat dengan Standar indikator
Pencemaran Indeks
Udara (ISPU) di Kota Palangka Raya pada level tidak sehat.

Maka proses belajar mengajar diliburkan selama tiga hari mulai tanggal 16 sampai 18
September 2019. Selama sekolah diliburkan, diminta agar para guru membenikan tugas pekerjaan
rumah bagi para peserta didik, dan bagi peserta didik agar mengurangi aktivitas di luar rumah serta selalu menggunakan masker.

“Apabila kondisi kabut asap atau kualitas udara sudah dalam keadaan kondisi normal
maka proses belajar mengajar kembali seperti biasa,” demikian bunyi surat edaran walikota ini.

Diketahui, surat edaran walikota ini mengacu pada surat edaran gubernur Kalteng tentang mencegah timbulnya korban karena asap, terutama untuk melindungi anak-anak, maka gubernur mengeluarkan instruksi kepada seluruh bupati dan walikota.

“Melakukan langkah-langkah perlindungan keselamatan kepada para peserta didik karena asap akibat kebakaran hutan dan lahan. ” demikian instruksi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang ditandatangani, Jumat (13/9/2019) kemarin.

Jika kabut asap tebal, dengan pertimbangan dapat membahayakan kesehatan anak didik, bupati/walikota dianjurkan untuk meliburkan sekolah.(Me/Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Wakil Ketua II DPRD Bartim Membuka Bintek Wirausaha Baru IKM

        Pengunjung : 367 Tamiang Layang, Betangtv – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, …