Anggota DPRD Kapuas Dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng


Anggota DPRD Kapuas Dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng

 

Palangka Raya, BetangTv News – Sangat memalukan, anggota DPRD Kabupaten Kapuas tersandung kasus hukum karena menggunakan narkoba.

BE, anggota DPRD Kapuas dari Komisi IV terpaksa diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Rabu (9/10/2019).

Ia diamankan setelah di cek urinenya positif mengandung zat adiktif. Politisi muda ini diamankan ketika razia Operasi Antik Telabang 2019 yang digelar Polsek Sabangau, Kota Palangka Raya.

Selain mengamankan anggota DPRD Kapuas, petugas yang dipimpin Kasatgas Gakkum AKBP M Fadli ini juga berhasil mengamankan dua orang yang positif mengandung zat adiktif, diantara S dan seorang perempuan berinisial T.

Kabag Bin Ops, AKBP M Hartoyo mewakili Dir Narkoba, Kombes Pol Widjonarko mengungkapkan, ketiga orang yang urinenya positif mengandung zat adiktif langsung dibawa ke Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketiganya sudah kita amankan di Mapolda Kalteng dan kasus ini akan kita kembangkan,” tutupnya.(Me/Red)


Periksa Juga

Catatan Komda Pemuda Katolik Kalteng pada Ajang Rakenas PK 2025 di Bogor

       Pengunjung : 244 Bogor, Betang.tv,- Hadir dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional Pemuda Katolik …