Pengunjung : 864 Betangtv News -Palangka Raya, Minggu 3 November 2019, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Tengah, sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, selain sebagai lembaga yang berwenang mengatur hal-hal yang menyangkut program siaran, pemberitaan, dan iklan, Lembag Negara Independen ini juga memiliki tugas dan fungsi …
Selengkapnya...»