Buntok, BetangTv News – Kepolisian Sektor (Polsek) Jenamas, Polres) Barito Selatan (Barsel) membekuk dua bandar narkoba jenis sabu bersenjata api dan tajam asal Muara Pulau, Kalimantan Selatan, Budi (40) dan Masbukhalis (26).
Keduanya dibekuk polisi diwilayah DAS Barito di Kecamatan Jenamas, Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 10.45 WIB.
Kapolres Barsel, AKBP Devy Firmansyah SIK menjelaskan, penangkapan kedua pelaku tersebut setelah anggota Polsek Jenamas mendapat laporan dari masyarakat bahwa speed boat yang ditumpangi kedua tersangka yang selama ini beroperasi bisnis barang haram tersebut di wilayah telah melintas di sungai Barito.
Kemudian, tambah Kapolres, anggota Polsek Jenamas yang dipimpin oleh Kanit Rerskrimnya Bripka Tumi Prasitu melakukan pengejaran dan ditemukan speed boat yang dipakai pelaku sedang berada di pinggir sungai Barito di wilayah Desa Rangga Ilung yang bersembunyi di balik pohon dengan posisi speed boat kearah depan.
“Anggota Polsek Jenamas mendekat ke speed boat milik tersangka tersebut, kemudian pelaku mencoba melarikan diri sehingga hampir menabrak speed boat milik Polsek,” beber Kapolres.
Dilanjutkan, pada saat itu salah satu dari tersangka ini sempat mengarahkan senjata berjenis senapang angin kearah speed boat Polsek Jenamas, hingga anggota Polsek Jenamas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali keatas namum pelaku tetap berupaya untuk melarikan diri menuju kelurahan Rantau Kujang, Kecamatan setempat.
Tiba-tiba, tersangka memutar arah speed boat mereka sehingga menabrak speed boat milik Polsek Jenamas dan salah satu dari anggota Polsek Jenamas bernama Briptu M Rizal terjatuh ke sungai Barito.
“Speed boat Polsek tertinggal jauh karena menolong salah satu anggota yang tercebur ke sungai, lalu salah satu anggota Polsek Jenamas mencoba menembakkan ke arah mesin speed boat milik pelaku dengan jarak kurang lebih 50 meter dengan posisi speed boat yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Selanjutnya speed boat milik pelaku menepi ke pinggir sungai dan salah satu tersangka Masbukhalis kabur ke dalam hutan sedangkan satu orang tersangka Budi sudah terkapar di dalam speed boat dengan kondisi luka tembak.
“Anggota Polsek Jenamas bergegas mengevakuasi tersangka Budi untuk dibawa ke Puskesmas namun nyawa tersangka bandar sabu ini tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia di Puskesmas setempat,” ungkapnya.
Untuk keperluan otopsi, tambahnya, jenazah Budi dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Jaraga Sasameh Buntok, namun keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan mengikhlaskan kepergian tersangka.
“Tersangka yang meninggal dunia sudah diserahkan dan dibawa oleh pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman, serta dari pihak Polres Barsel memberikan santunan biaya duka kepada pihak keluarga tersangka,” timpalnya.
Sementara, guna proses lebih lanjut, Masbukhalis pelaku yang masih hidup sudah diamankan di Mapolsek Jenamas beserta barang bukti berupa satu pucuk senapan angin kaliber 5, dua buah pisau, satu buah selempang warna hijau tua berisikan uang sebesar kurang lebih Rp25 juta, satu paket narkoba jenis sabu-sabu, dua buah handpone merek Samsung, dua buah botol alkohol 95% dan satu buah pisau kecil.(Me/Red)