Puruk Cahu, BetangTv News – Dewasa ini menggunakan media sosial (medsos) bagaikan kebutuhan layaknya kebutuhan hidup utama sehari-hari.
Tidak jarang ditemui pengguna medsos tidak bijak dalam menyikapi perkembangan tekhnologi tersebut.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin menegaskan dan meminta seluruh lapisan masyarakat agar dalam penggunaan media sosial dapat mengedepankan sisi etika dalam menyampaikan saran pendapat.
Menurutnya, biarpun itu sebuah komentar apabila disampaikan dengan tidak santun akan menimbulkan ketegangan hingga terjadinya pertikaian hingga berujung pada proses hukum.
“Kita terus mengikuti perkembangan media sosial, berdasarkan pantauan kami memang ada beberapa pihak yang sudah menggunakan media sosial tidak sesuai dengan peruntukannya, terlebih dalam situasi dukung mendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur,” ungkap Rahmanto belum lama ini.
Legislator daribPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengimbau supaya para warganet lebih dewasa berinteraksi sosial di dunia maya.
Dirinya mengingatkan bahwa sekarang ada ketentuan di UU ITE (informasi dan Transaksi Elektronik) nomor 11 tahun 2008 hal hal mengenai penghinaan atau pencemaran nama baik dapat di kenakan sanksi hukum.
“Pada UU ITE nomor 11/2008 sudah menyatakan untuk meminta kita menggunakan medsos tidak menggunakan bahasa yang provokatif, yang menimbulkan opini berbentuk pencemaran nama baik, caci maki, fitnah, buli maupun tindakan lainya yang merugikan,” jelas Rahmanto.
Apalagi, tambah Rahmanto, Kalteng saat ini menyongsong pada moment Pilkada, diharapakam dalam menyampaikan keunggulan individu bakal calon kepala daerah secara baik dan bukan malah menjelekan bakal calon lainnya.
“Silakan saling beradu argumen, tetapi penekanannya pada hal positifnya supaya bisa memberikan edukasi kepada warganet lainnya tentang bagaimana berdebat yang sehat. Kita semua berkeyakinan dalam kasus Pilkada setiap bakal kepala daerah tidak seorangpun menganjurkan kepada pendukungnya untuk melakukan Kampanye Hitam, karena yang bersangkutan tahu itupun akan menjadi masalah untuknya,” demikian Rahmanto.(JJ/Red)