Jakarta, BetangTv News – Harga bahan bakar minyak (BBM) yang diproduksi oleh Pertamina kembali turun mulai hari ini (1/2/2020).
Pertamina sendiri belum lama menurunkan harga BBM saat awal tahun baru 2020 (5/1/2020).
Dilansir dari siaran pers akun resmi PT PERTAMINA PERSERO Tbk, penyesuaian harga BBM jenis tertentu, berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini dibenarkan oleh Dewi Sri Utami, Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III.
Penyesuaian harga ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis premium dan Minyak Solar yang disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
“Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik,” kata Dewi.
Berdasarkan keputusan tersebut, harga bahan bakar jenis Pertamax yang mengalami penurunan, sementara jenis lainnya masih melihat perkembangan di lapangan. Karena berkaitan dengan kondisi harga pasar BBM global.
Untuk zona di luar Jawa, khusus Kalimantan, termasuk Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana Keputusan Menteri ESDM, harga bahan bakar jenis Pertamax saat ini ditetapkan sebesar Rp. 9200 per liter. (*M*Red)