Jalin Sinergitas, KI Kalteng Audensi ke PTUN dan Ombudsman

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News – Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya, I Nyoman Harnanta SH MH menerima audiensi dari komisioner Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pada pertemuan itu, I Nyoman mengatakan bahwa dalam sebuah persidangan karena akan mengeksekusi dan berpikir bagaimana sebuah amar putusan nyambung biar putusan tersebut bisa dieksekusi.

Oleh karena itu, harus saling sharing bagaimana membuat format putusan, dari sisi istilah bahasa hukum menyamakan persepsi, membuat sebuah putusan yang baik bisa dicerna oleh orang lain atau awam dengan mudah.

“Saya mengucapkan terima kasih karena Komisioner KI mau sharing sinergi tentang tupoksi dengan PTUN hari ini,” ungkapnya, Rabu (18/3/2020).

Sebelumnya, komisioner KI ini juga melakukan audensi dengan Kepala Ombudsman RI perwakilan Kalteng, Dr R Biroum Bernandianto.

Pada audensi itu membahas tentang kewenangan masing- masing, karena sebenarnya antara KI dan Ombudsman ada sedikit kesamaan yaitu sama-sama mengurusi kepentingan berkaitan dengan pelayanan publik, KI melayani menyelesaikan masalah sengketa berkaitan dengan keterbukaan info publik dan ombudsman menyelesaikan berkaitan dengan keluhan terhadap pelayanan administrasi publik.

“Harapan ke depan kita dapat bersinergi dalam hal meneyelesaikan permasalahan berkaitan dengan publik,” tutur Biroum.

Sementara itu, Ketua KI Kalteng, Daan Rismon mengatakan, audensi di dua lembaga ini dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan diri sehubungan anggota KI yang baru di lantik, serta meminta saran dan masukan dalam pelaksanaan tugas wewenang dan kewajiban KI. Sedangkan, Komisioner Bidang Kelembagaan Baneri Repelita berharap KI dan dua lembaga tersebut bisa bekerja sama baik dalam bentuk beberapa program kegiatan melalui pembuatan MoU yang baru ataupun menindaklanjuti MoU yang telah ada dari Pusat.

Ditambahkan, Komisoner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi, Srie Rosmilawati menuturkan bahwa ke depan KI Kalteng juga dapat berkolaborasi dengan pihak Ombudsman menyamakan program dalam hal sosialisasi dan mengedukasi publik tentang hal yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik ataupun pelayanan publik.

Sementara, Wakil Ketua KI, Setni Betlina sangat berterima kasih dengan kedua lembaga, karena mau menerima KI Kalteng untuk beraudiensi dan memberikan tambahan ilmu dan informasi terkait kewenangan yang ada.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Wakil Ketua II DPRD Bartim Membuka Bintek Wirausaha Baru IKM

        Pengunjung : 367 Tamiang Layang, Betangtv – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, …