Palangka Raya, BetangTv News – BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Palangka Raya menetapkan dua Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba).
Dua kelurahan Bersinar tersebut di Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya yaitu kelurahan Langkai dan Pahandut.
Kepala BNN Kota Palangka Raya, AKBP Miga Nugroho dalam Rapat Koordinasi Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika serta Pembentukan Kelurahan Bersinar bebas Narkoba tingkat kota Palangka Raya menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya kelurahan Bersinar salah satunya adalah untuk pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Kelurahan harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, jadi untuk mewujudkan kelurahan Bersinar kita akan memberdayakan perangkat kelurahan dan masyarakat untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Miga, Rabu (4/3/2020).
Menurut Miga, kelurahan Bersinar merupakan program nasional BNN yang bekerja sama dengan TNI POLRI, pemerintah daerah serta komponen masyarakat untuk penanggulangan narkoba.
Menurut data yang dirilis BNN, angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba tahun 2017 di Kalimantan Tengah berada pada urutan ke 5 dari 34 provinsi di Indonesia.
“Terjadi kenaikan prevalensi di Kalimantan Tengah, dari 1,86% menjadi 1,98%. Angka tersebut lebih tinggi dari rata -rata prevalensi nasional yakni 1,77%,” ungkap.
Miga menguraikan, di tahun 2019 angka prevalensi menurun menjadi 0,70% dan provinsi Kalimantan Tengah menempati urutan 23 dari 34 provinsi.
“Keterlibatan semua lapisan masyarakat dan pemerintah daerah khusunya kelurahan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diyakini akan mampu menurunkan angka prevalensi dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba” tandas Miga.(Me/Red)