Penutupan Bandara Tjilik Riwut Kewenangan Ditjen Kemenhub

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv – Wacana Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran yang ingin menutup sementara aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya sebagai solusi untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 mendapat tanggapan daru Kepala Angkasa Pura II, Siswanto.

Siswanto mengatakan, sesuai surat Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor HK.104/3/1/DRJU.KUM-2020, keputusan buka atau tutup bandara berada di kewenangan Ditjen Perhubungan Udara.

“Pada prinsipnya PT Angkasa Pura II selaku operator bandara akan mengikuti keputusan Ditjen Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan sipil di Indonesia,” ungkap Siswanto, Minggu (29/3/2020).

Siswanto menuturkan, keputusan buka atau tutup bandara tentu harus diperhitungkan secara matang oleh berbagai pihak dengan melihat peran suatu bandara disuatu wilayah.

“Khusus Bandara Tjilik Riwut, hingga saat ini masih beroperasi normal melayani penerbangan. Tapi apabila ada kebijakan terbaru dari Kemenhub terkait operasional bandara, maka sudah pasti akan kami jalankan,” ujarnya.

Diketahui, sejak 24 Maret 2020, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat penutupan Bandara atau pembatasan penerbangan yang ditujukan kepada 10 kepala otoritas Bandara, diantaranya Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Kualanamu, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hasanuddin, Bandara Minangkabau, Bandara Sepinggan, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Rendani, dan Bandara Mopah.

“Dalam surat edaran ini pihak Kementerian Perhubungan akan mengakomodasi usulan penutupan sementara dari pemerintah daerah, tapi terlebih dahulu harus disampaikan ke Dirjen Perhubungan Udara dan harus disosialisasikan kepada badan usaha angkutan udara maupun pengguna jasa penerbangan sebelum pembatasan penerbangan diberlakukan,” demikian Siswanto.(Me/Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa Imbangan ( TMMD ) Ke- 122 TA. 2024 “Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan Di Wilayah

        Pengunjung : 417 Tamiang Layang,Betangtv -Moment Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa Imbangan ( …