Walikota Fairid: THM di Palangka Raya Ditutup Sementara

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penutupan sementara penyelenggaraan operasional usaha industri pariwisata dan destinasi/objek wisata dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, Selasa (24/3/2020).

Dalam surat edaran yang dikeluarkan tanggal 23 Maret Nomor : 556.1/255/DPKKO-PAR/III/2020 disampaikan kepada pengelola industri pariwisata di wilayah kota Palangka Raya diwajibkan turut menjaga kesehatan dengan melakukan perilaku hidup sehat dan bersih pada lokasi masing-masing dengan melakukan pembersihan dan disinfeksi menggunakan disinfektan.

“Kepada pemilik atau pengelola diskotik, Pub, Bar, Karaoke, Bioskop, Rumah Biliar, Tempat Bermain Anak, Kolam Renang, Water Park dan destinasi/objek wisata lainnya untuk menutup sementara kegiatan operasionalnya usaha hiburan dan rekreasi selama 2 pekan terhitung mulai tanggal 24 Maret hingga 4 April 2020 dan akan dikaji ulang lebih lanjut sesuai dengan perkembangan,” ucap Fairid.

Dalam edaran itu juga diimbau kepada penyelenggara kegiatan MICE, Ballroom Hotel, Meeteng Room Hotel, Balai Pertemuan, Event Musik, Olahraga Seni dan Budaya serta kegiatan sejenis yang bersifat mengumpulkan massa agar menunda penyelenggaraan sampai batas waktu yang ditentukan.

“Kami imbau apabila ada karyawan yang terindikasi dugaan tertular Covid-19 agar segera berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat atau menghubungi call center Cegah Covid-19 milik Pemerintah Kota Palangka Raya pada nomor handphone 0821 5733 6165, online 24 jam,” tegas Fairid.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

LSF RI Gelar Sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Kalimantan Tengah, Edukasi Budaya Menonton Sesuai Usia

        Pengunjung : 489 Palangka Raya, Betang.Tv – Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia menggelar …