Palangka Raya, BetangTv News – Sedikitnya 13 orang anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima piagam penghargaan dari Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Ilham Salahudin SH M.Hum tersebut sebagai bentuk apresiasi keberhasilan anggota Polri dalam pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukumnya, Selasa (14/4/2020).
Pada kesempatan itu, Kapolda memberikan piagam penghargaan kepada personel Polresta Palangka Raya yang berhasil menangkap bandar besar Narkoba Rudiman alias Diman di Jalan Nagasari Kota Palangka Raya dengan barang bukti 1,2 Kg sabu pada Kamis 9 April 2020 lalu.
Kemudian, personel yang menerima penghargaan, diantaranya, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SIK SH M.Hum, Kasatnarkoba Kompol Wahyu Edi Priyanto SH, Kasubnit 1 Satresnarkoba, Ipda Suwanto, S.Sos, Banit Satresnarkoba Aiptu Teguh Santoso dan Banit Satresnarkoba Aipda Era Adikurnain.
Selanjutnya, kepada Banit Satresnarkoba Bripka Yandi Briovisa, Banit Satresnarkoba Bripka Eko Wahyu Kuncoro SH, Banit Satresnarkoba Brigpol Jemmi Iskandar, Banit Satresnarkoba Briptu Asep Solihin, Banit Satresnarkoba Briptu Hengky Pradana Saputra, Banit Satresnarkoba Briptu Tunggal Jati Wicaksono, Banit Satresnarkoba Briptu Muhammad Syifa dan Banit Satresnarkoba Bripda Jhordi Arya Wiwaha.
Kapolda dalam amanatnya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan pengorbanan para anggotanya dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Pengharagaan ini merupakan apresiasi saya sebagai pimpinan kepada rekan-rekan yang telah berhasil mengungkap kasus Narkoba di wilayah Palangka Raya. Saya juga berharap kepada seluruh anggota agar dapat lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas dilapangan serta laksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur sebagai anggota Polri,” tandas Ilham.(Red)