Palangka Raya, BetangTv News – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menyampaikan kepada Walikota Palangka Raya tentang hasil Rapat Evaluasi Penerapan PSBB di Kota Palangka Raya oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, sehubungan dengan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya sejak tanggal 11 hingga 24 Mei 2020.
“Bersama Tim Pakar Epidemiologi yang berasal dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Palangka Raya dan Tim Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya pada rapat tanggal 23 Mei 2020 kemarin, disimpulkan bahwa penerapan PSBB di Kota Palangka Raya direkomendasikan untuk dilanjutkan,” ucap Sugianto, Minggu (24/5/2020).
Dasar pertimbangan kencenderungan kasus konfirmasi positif di Kota Palangka Raya cenderung mengalami pertambahan yaitu sebanyak 55 konfirmasi positif pada tanggal 11 Mei 2020 menjadi 77 konfirmasi positif pada tanggal 23 Mei 2020.
Gubernur menegaskan bahwa memperhatikan hasil evaluasi, agar Walikota mempertimbangkan perpanjangan penerapan PSBB Kota Palangka Raya dengan mempertajam penerapannya pada skala kelurahan zona merah.
Keputusan untuk tidak memperpanjang penerapan PSBB, tambah Gubernur, dikhawatirkan menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa kasus Covid-19 tidak ada lagi di Palangka Raya, sehingga akan berpotensi menimbulkan semakin meningkatnya kasus konfirmasi positif di Kota Palangka Raya.(Red)