Palangka Raya, BetangTv News – Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng melakukan penggrebekan terhadap terduga pengguna narkoba di wilayah Puntun Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya, Jumat (29/5/2020).
Penggrebekan yang dipimpin oleh Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng, Kombes Pol Tonny Sinambela didampingi Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar dan Kepala BNNK Palangka Raya AKBP Miga Nugraha.
Penggrebekan dilakukan di beberapa rumah yang dijadikan sebagai tempat penjualan sabu.
“Kembali kami berhasil mengamankan 7 orang yang terduga sebagai pengguna dan penjual narkoba. Saat ini 7 orang tersebut beserta barang bukti kami amankan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk pendalaman lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Tonny.(Red)