Palangka Raya, BetangTv News – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) lakukan audensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng, Selasa (23/4/2020).
Kegiatan tersebut merupakan terkait koordinasi keterbukaan informasi terkait persiapan Pilkada 2020 mendatang.
Ketua KI Kalteng, Daan Rismon mengatakan, agenda tersebut merupakan audensi yang tertunda karena pandemi Covid-19 sehingga baru terwujud.
“Kita membicarakan kemungkinan terkait nota kesepahaman atau MoU antara Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dengan Komisi Informasi dalam rangka Pilkada 2020 sesuai Peraturan Komisi Informasi No.1 th 2019 tentang Pemilu, dan akan bersinergi dalam berbagai kegiatan Bawaslu dengan melibatkan KI sebagai bentuk sosialisasi keterbukaan informasi,” ungkap Rismon, Rabu (24/6/2020).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dari KI Kalteng itu.
“Tentu banyak hal yang dibicarakan dalam pertemuan ini, diantaranya kita bisa saling membangun kerjasama terkait dengan PPID,” imbuh Satriadi.
Bawaslu sendiri, lanjut Satriadi, berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik sebagai implementasi dari UU KIP, tentu dalam hal itu Bawaslu sudah berupaya misalnya membntuk PPID, jugamembuat Web PPID.
“Semoga kedepan banyak hal yang bisa dilakukan bersama-sama untuk mendorong keterbukaan informasi di Bawaslu Kalteng,” tukas Satriadi.
Audiensi dengan Bawaslu Provinsi kalteng dihadiri Ketua Bawaslu Satriadi anggota Ibu Titi dan Ibu Wahidah serta Sekjen Bapak Susilo, dan dari KI Kalteng Ketua Daan Rismon, wakil ketua Ibu Setni Betlina dan anggota bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi Ibu Srie Rosmilawati.(Red)