Prioritaskan Lembaga Penyiaran Lokal dalam Menyampaikan Pesan Pilkada 2020

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

 

Palangka Raya, BetangTv News –
Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di era kenormalan baru (new normal) akan berbeda dengan Pilkada sebelumnya.

Jika dalam Pilkada sebelumnya kontestan dan konsituen dapat berinteraksi langsung dengan mengerahkan massa pada kampanye terbuka, di Pilkada kali ini tidak dianjurkan atau dibatasi.

Semua proses Pilkada harus sesuai protokol kesehatan (ketat) sebagaimana aturan yang diterapkan guna penanggulangan merebaknya wabah Covid-19, baik penyelenggara Pilkada maupun masyarakat pemilih.

Komisioner KPID Kalimantan Tengah (Kalteng) Asih Ayu Purwati mengatakan, di tengah situasi pandemi Covid-19, lembaga penyiaran (TV dan radio) menjadi pilihan utama untuk mengganti proses interaksi yang dibatasi pada Pilkada dalam waktu dekat.

Selain itu, media penyiaran ini sangat efektif dan efisien dalam menyampaikan informasi ke masyarakat.

Apalagi saat ini, kecenderungan tingkat kepemirsaan pada program televisi terus menanjak.

Lanjut Asih, lembaga penyiaran memiliki tanggungjawab moral yang harus dijalankan.

Dan KPID Kalteng selaku lembaga yang berkompeten dalam hal pengawasan isi siaran di daerah ini, meminta Pemerintah prioritaskan lembaga penyiaran lokal menjadi ujung tombak penyiaran seluruh tahapan Pilkada 2020.

Alasannya, pertama, lembaga penyiaran harus menyampaikan seluruh informasi Pilkada 2020 secara massif kepada masyarakat. Kedua, semua fakta Pilkada yang terjadi di era pandemi ini harus dihadirkan secara baik, berimbang dan adil oleh media.

Dalam kesempatan itu, Asih berharap ada penguatan regulasi penyiaran Pilkada terutama kaitan dengan pengawasan isi siaran.

KPID Kalteng akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Provinsi agar masyarakat dapat menerima informasi seputar Pilkada 2020dengan akurat melalui lembaga penyiaran.

Selain juga penting meningkatkan optimalisasi fungsi lembaga penyiaran termasuk memprioritaskan lembaga penyiaran lokal dalam menyampaikan pesan Pilkada 2020.

“Karena lembaga penyiaran lokal baik TV dan radio serta siaran TV berjaringan lebih terukur dan efisien untuk penyebaran informasi seputar Pilkada 2020,” ujarnya.

Menurut Asih, yang terpenting dalam Pilkada dalam masa pandemi ini adalah bagaimana masyarakat tetap antusias mengikuti seluruh tahapan Pilkada dan menggunakan hak pilihnya.

“Bagaimana penyelenggara Pilkada dapat menjamin prinsip-prinsip yang demokratis dan bagaimana aspek-aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat bisa terjamin,” tutupnya.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

LSF RI Gelar Sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Kalimantan Tengah, Edukasi Budaya Menonton Sesuai Usia

        Pengunjung : 489 Palangka Raya, Betang.Tv – Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia menggelar …