Palangka Raya, BetangTv News – Status penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya saat ini masih dinyatakan zona merah.
Itu, dikarenakan adanya lonjakan kenaikan kasus konfirmasi positif orang yang terinfeksi Covid-19.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengungkapkan, guna mengantisipasi lonjakan kasus sebaran Covid-19 tersebut maka Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Satgas Covid-19 terus menjalankan penegakan protokol kesehatan (Prokes).
“Kita terus memaksimalkan penegakan Perwali Palangka Raya Nomor 26 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan,” ujarnya, Senin (21/9/2020).
Fairid membeberkan, pada bulan Agustus lalu Kota Palangka Raya sempat mengalami penurunan status penyebaran covid-19, dari zona merah menjadi zona oranye. Terlebih saat itu, tingkat kesembuhan pasien covid-19 cukup tinggi.
Oleh sebab itu, penegakan perwali yang dilakukan saat ini memiliki arah dan tujuan. Adapun tujuan dimaksud yakni mendisiplinkan masyarakat memakai masker, sekaligus untuk menekan angka Reproduksi Efektif (RT) sebaran covid-19.
“Pada bulan Agustus lalu, angka reproduksi efektif sebaran covid-19 di Kota Palangka Raya berada pada angka 0,8 dan saat ini angka tersebut kembali naik menjadi 1,3,” ungkapnya.
Kepala Daerah termuda di Kalteng itu berharap dengan adanya penegakan perwali ini bisa membuat angka reproduksi efektif bisa kembali turun.
“Upaya keras menekan penyebaran covid-19 harus kembali dilakukan pihaknya. Apalagi ada kecenderungan warga mulai longgar dalam menerapkan protokol kesehatan,” tegas Fairid.(Drt/Red)