Palangka Raya, BetangTv News – Dua pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti debat publik tahap pertama bertempat di SwissBell Hotel Danum Palangka Raya, Sabtu (7/11/2020) malam.
Debat publik perdana ini menghadirkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng H Harmain Ibrohim beserta jajaran Komisioner, Ketua Badan Pengawas Pemiliham Umum (Bawaslu) Kalteng Satriadi beserta Komisioner, Paslon nomor urut 1 Ben Brahim S Bahat – H. Ujang Iskandar dan Paslon nomor urut 2 H Sugianto Sabran – H Edy Pratowo serta Naila Husna selaku Moderator.
Debat tahap pertama diselenggarakan berdasarkan hasil kesepakatan antara KPU, dan tim paslon disaksikan Bawaslu pada tanggal 27 Oktober 2020 lalu di Aula RPP KPU Kalteng. Acara ini disiarkan secara langsung oleh TVRI Kalteng.
Tema dalam debat publik tahap pertama yakni Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan, Serta Pemerataan Pembangunan dan Kebijakan Penanganan Covid-19.
Adapun Sub Tema dari acara ini yakni pertama, menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi dengan Nasional.
Kedua, memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan. Terakhir, kebijakan dan Strategi Penanganan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Harmain Ibrohim menyampaikan debat publik adalah salah satu jenis kampanye yang difasilitasi KPU sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 pada Pasal 20 Ayat 1 dinyatakan bahwa debat Publik atau debat terbuka antar paslon diselenggarakan oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan disiarkan secara langsung melalui Lembaga Penyiaran Publik atau Lembaga Penyiaran Swasta.
“Melalui debat ini, diharapkan seluruh masyarakat Kalteng dapat mengenal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020, mengetahui Visi dan Misi program Paslon yang pada akhirnya dapat menentukan pilihan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang,” ucap Harmain.
Paslon dalam debat publik ini diharapkan mampu menampilkan dan menyampaikan profil, visi dan misi serta program kerja yang jelas, agar calon pemilih bisa mengenali calon pemimpinnya dengan baik.
Debat publik kali ini terdiri dari 5 Segmen, yakni pada segmen 1, Paslon menyampaikan Visi dan Misi. Waktu yang diberikan untuk kedua Paslon dalam menyampaikan Visi dan Misi masing-masing berdurasi 2 Menit 30 Detik.
Pada Segmen 2, Paslon menyampaikan terkait pendalaman Visi Misi dan Program. Segmen 3, Paslon menanggapi soal studi kasus.
Segmen 4, Debat antar Pasangan calon dan Segmen 5, debat antar Paslon Wakil Gubernur. Durasi yang diberikan kepada kedua Paslon dalam hal menyampaikan maupun menanggapi sama durasinya.
Rangkaian acara diakhiri dengan closing statement dari masing-masing Paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2 dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri. Seluruh rangkaian acara debat diikuti sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Selanjutnya Debat Publik/Debat Terbuka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 Tahap II, akan dilaksanakan di Studio InewsTV di Jakarta, disiarkan secara Live Streaming melalui Lembaga Penyiaran Swasta InewsTV, pada Tanggal 18 November 2020, pukul 19.30 WIB. Sedangkan untuk Debat Publik/Debat Terbuka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 Tahap III, akan dilaksanakan di Studio LPP TVRI Kalteng di Palangka Raya, juga disiarkan secara Live Streaming dan atau dapat dilakukan dengan Siaran Tunda melalui Channel LPP TVRI Kalteng, pada Tanggall 28 November 2020, pukul 19.30 WIB.(Red)