Kuala Kurun, BetangTv News – Sukemi alias Kemi seorang Sarjana Penjaskes dan Olah Raga warga Jalan Damang Batu RT 004 RW 001 Kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah dibekuk polisi.
Kemi dibekuk karena diduga kuat mengedarkan narkoba jenis sabu pada Sabtu tanggal 7 November 2020 sekira jam 09.30 Wib, di Jalan Cilik Riwut (Trans Kabupaten) Kelurahan Tumbang Marikoi Kecamatan Damang Batu.
Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Rudi Asriman melalui Kasatres Narkoba Ipda Budi Utomo menuturkan bahwa penangkapan tersebur berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang resah akan ulah pelaku dengan bisnis haramnya yang merusak masa depan bangsa itu.
“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip yang berisi serbuk jristal diduga kuat narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 1,03 gram,” ungkap Kasat, Minggu (8/11/2020).
Selain itu lanjut Kasat, juga diamankan juga dua buah pipet kaca, satu bundel plastik klip, satu buah botol plastik warna putih polos, satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan palstik, satu buah korek api gas, satu buah handphone merk OPPO serta satu) unit sepeda motor merk Honda CRF 150 cc warna merah dengan Nomor Polisi KH 4844 YF.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat.(Red)