Palangka Raya, BetangTv News – Plt Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya membuka secara resmi Rapat Kerja Bidang Kesehatan (Rakerbidkes) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2020 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur setempat, Kamis (3/12/2020).
Raker bertema ‘Penguatan Promotif Preventif Kesehatan dalam Menghadapi Masa Pandemi Covid-19’ ini, Plt Gubernur mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 tersebut telah berdampak pada berbagai bidang kehidupan, seperti bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial. Pandemi tersebut juga telah merenggut banyak jiwa, termasuk para tenaga kesehatan.
“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak terkait sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit serta penguatan pelayanan kesehatan melalui peningkatan Sumber Daya Manusia, Gerakan Bersama Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), serta penyediaan obat dan perbekalan kesehatan. Upaya ini terus dilakukan sampai dengan saat ini untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Dalam peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, Provinsi Kalteng juga sedang mempersiapkan pembangunan Rumah Sakit Kelas A yang ke depan diharapkan dapat menjadi pusat rujukan Regional Pulau Kalimantan atau bahkan untuk skala Nasional.
Kemudian, dalam upaya percepatan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC), Pemprov Kalteng melalui Program Kartu Kalteng Berkah (KKB) telah menyediakan anggaran untuk premi jaminan kesehatan masyarakat Kalteng masyarakat kurang mampu.
“Diharapkan selama kepemimpinan kami dan seterusnya tidak ada masyarakat kurang mampu yang ditolak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak memiliki biaya,” ucap Plt Gubernur.
Habib Ismail membeberkan bahwa untuk tahun 2021, Pemprov Kalteng juga membayarkan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk 564.866 jiwa pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Dirinya mengingatkan semua pihak, termasuk tenaga kesehatan dan masyarakat, untuk terus berjuang dan berkerja keras menghadapi masa pandemi Covid-19, untuk selalu menerapkan 4M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan) serta berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
Dirinya pun kembali mengingatkan bahwa protokol kesehatan (Prokes) senantiasa harus dipatuhi agar segala upaya dan biaya yang digelontorkan pemerintah untuk penanganan Covid-19 tidak menjadi sia-sia.
“Melonjaknya kasus Covid-19 ini jadi perhatian kita dan kami sudah melakukan kunjungan serta koordinasi ke kabupaten yang kita anggap sebagai zona merah dan lonjakannya sangat tinggi, seperti Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat. Dan, alasan-alasannya itu kami dapatkan dan kami mencari formula dan strategi untuk bisa menekan angka tersebut,” paparnya.
“Untuk APBD 2021, Pemprov Kalteng kembali mempersiapkan dana bagi penanganan Covid-19 melalui Biaya Tidak Terduga,” tutupnya.(Drt/Red)