Palangka Raya, BetangTv News – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Tim Satgas Covid-19 bersama pihak Pemerintah Provinsi serta Kanwil Kemenag, pada Senin (4/1/2021) melaksanakan rapat koordinasi.
Hasilnya, pembelajaran tatap muka terhitung bulan Januari 2021 atau Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 dipastikan ditiadakan, dan tetap dilaksanakan secara daring.
Namun demikian, Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengaku pihaknya akan melakukan evaluasi di bulan Februari mendatang, apakah memungkinkan dilaksanakan pembelajaran secara tatap muka.
“Iya, kalau ada penurunan signifikan orang yang terinfeksi covid-19, maka mungkin saja bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka. Sebaliknya jika masih meningkat, tentu tidak diizinkan,” jelas Emi, Selasa (5/1/2020).
Sementara disisi lain sambung Emi, instansi terkait seperti dinas pendidikan maupun Kemenag harus sedini mungkin mempersiapkan apa saja yang menjadi persyaratan dibukanya kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Persyaratan itu tentunya sesuai dengan surat keputusan bersama atau SKB 4 Menteri, yakni berupa pemenuhan persyaratan, antara lain setiap sekolah harus menyediakan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer dan disinfektan.
Berikutnya kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan, untuk mengetahui siapa yang memiliki komoditas, baik dari guru maupun murid hingga riwayat kontak erat covid-19.
“Tak kalah penting adalah persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali. Tanpa persetujuan perwakilan orang tua, sekolah itu tidak diperkenankan untuk di buka,” tutup Emi.(Red)