Palangka Raya, BetangTv News – Sekda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng tentang Penunjukan Plh Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/2/2021).
Berdasarkan SK Gubernur Kalteng, Plh Bupati Kotim resmi dijabat oleh Akhmad Husain yang saat ini menjabat definitif Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kalteng.
Selain itu, Akhmad Husain juga menjabat sebagai Pj Sekda Kotim yang baru-baru ini dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Fahrizal Fitri menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran bagi seluruh Daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020, pada tanggal 3 Februari 2021, Nomor 120/731/OTDA/ perihal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah, dimana ditegaskan bahwa untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah yang Bupati/Walikota yang masa Jabatannya berakhir pada Bulan Februari 202, ditunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota sebagai Plh Bupati/Walikota untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota sampai dengan dilantiknya Penjabat (Pj) Bupati/Walikota atau dilantiknya Bupati/Wakil Bupati terpilih.
Fahrizal Fitri juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kotim masa jabatan 2016-2021, H Supian Hadi dan H. M Taufiq Mukri atas pengabdian sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotim.
Demikian juga, Fahrizal Fitri mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada Plh Bupati Kotim, Akhmad Husain.
“Saya mengucapkan selamat menjalankan tugas sebaik-baiknya, laksanakan tugas dengan tulus, iklas dan penuh tanggungjawab,” demikian Fahrizal Fitri.(Red)