Pengunjung Rutan Kelas II A Palangka Raya Gagal Selundupkan Hp

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News – Berbagai upaya telah dilakukan oleh Rutan Kelas IIA Palangka Raya untuk memberantas narkoba dan penyelundupan handphone (Hp).

Namun masih ada saja perilaku menyimpang yang dilakukan oleh pengunjung dengan coba-coba menyelundupkan Hp ke dalam Rutan ketika hendak membesuk anaknya atas nama M. Safoanur yang terjerat kasus narkoba dengab hukuman 5 (lima) tahun, 6 (enam) bulan.

Kejelian pihak petugas Rutan Kelas IIA Palangka Raya itupun patut di acungi jempol.

Penemuan ini merupakan hasil pemeriksaan petugas penitipan barang pada Senin tanggal 15 Februari 2021 sekitar pukul 13.00 Wib yang mencurigai adanya 4 (empat) rantang makanan titipan.

Setelah dilakukan pemerikasaan rantang paling atas berisi lauk berupa ayam goreng dan 3 rantang dibawahnya berisi nasi. Namun rantang paling bawah ketika diperiksa terlihat bungkusan plastik dan setelah dibuka oleh petugas penitipan barang ternyata berisi sebuah Hp dan charger.

Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya, Suwarto mengungkapkan bahwa atas kejadian itu petugas langsung menginterogasi pengunjung yang menitip barang dan menjelaskan kepadanya tentang barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan.

“Selanjutnya handphone tersebut dimusnahkan dengan cara direndam dalam air dan yang bersangkutan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi memasukan barang-barang terlarang ke dalam Rutan dan memohon maaf atas kesalahannya melanggar ketentuan yang berlaku di Rutan.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Edy Rustian Resmi Melantik Pengurus Karang Taruna Kota Palangka Raya Periode 2023-2028

        Pengunjung : 659 Palangka Raya, Betang.Tv -Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy …