Palangka Raya, BetangTv News – Dalam rangka meningkatkan pengarusutamaan gender, peningkatan kesejahteraan bagi perempuan dan anak.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana terus menjalin sinergi dengan Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak (Puspa).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Kalteng, Ryan Tangkudung sangat mengapresiasi terhadap kinerja dari forum Puspa periode sebelumnya sehingga pihaknya mengaku siap memfasilitasi pengurus baru masa kerja 2021-2026.
Selama ini, lanjut Rian, kiprah Puspa di tengah masyarakat mampu memberikan motivasi kepada kalangan perempuan untuk berbuat menuju kemandirian, sejalan dengan semangat kesetaraan gender.
Itu terbukti Kalteng dinobatkan sebagai Provinsi percontohan terbaik terhadap peran serta perempuan dalam pemerintahan.
“Pemerintah terus mendorong pembentukan pengurus forum puspa baru, agar ke depan dapat melanjutkan kinerja baik yang sudah dirintis selama ini, dan yang tak kalah penting semua pengurus memiliki komitmen sama dalam membantu pemerintah, mengentaskan berbagai persoalan pelik diantaranya masalah kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak, pernikahan dini, dan isu nasional mencegah timbulnya stunting,” kata Ryan seperti dilansir dari RRI Selasa (9/3/2021).
Sementara itu, menanggapi pembentukan pengurus baru, Sekretaris Forum Puspa Kalteng periode lama, Wasiyat Pramono Sidik menyambut baik.
Menurutnya, dengan semakin banyaknya organisasi kemasyarakatan, dan akademisi masuk ke dalam kepengurusan baru, mempermudah program kerja menuntaskan masalah yang berkaitan dengan kesetaraan gender dan peningkatan kesejahteraan pada perempuan dan anak, apalagi di tengah pandemi covid 19 saat ini, banyak sektor ekonomi terdampak, dan rawan timbulnya KDRT.
“Saya berharap, masyarakat ikut berperan aktif mencegah timbulnya aksi kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, jangan takut melaporkan kepada pihak berwajib, minimal kepada pengurus RT, manakala mendegar hal hal mencurigakan yang berpotensi terjadi kdrt,” demikian Wasiyat.(Red)