Kuala Kurun, BetangTv News – Babinsa anggota Koramil 1016-03/Sepang bersama Kepolisian dan Mahasiswa UPR mengawasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, bertempat di RT 02/RW I Desa Tuyun, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (10/4/2021).
Kegiatan bersama ini dilakukan untuk mengawasi aktifitas masyarakat dalam PPKM di masa pandemi, untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami bersama Polri dan adek-adek Mahasiswa UPR yang melaksanakan KKN di desa tuyun ini sedang melaksanakan pengawasan kepada masyarakat, agar selalu mengikuti aturan pemerintah dalam PPKM di masa pandemi, untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19,” ujar Babinsa Serka Helprit.
Dijelaskan Babinsa, pengawasan yang dilakukan dalam PPKM ini seperti, penerapan 5 M.
“Sasaran yang kita tuju diantaranya rumah warga, kios dan warung serta pasar tradisional yang berada di wilayah desa tuyun,” kata Helprit.
Selain itu, lanjut Helprit, Kesadaran masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan dengan mempedomani 5 M Yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.
“Kita tidak akan bosan mengingatkan warga karena pandemi ini belum selesai. Kami juga sampaikan sebentar lagi bulan puasa, mari tingkatkan keimanan dan ketaqwaan dalam menyambut bulan suci yang penuh rahmat dan berkah ini,” tutupnya.(Red)