Kok Bisa, Kadisdukcapil Bartim Akui Gaptek

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Tamiang Layang, BetangTv News – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Muslim Raharjo terkait dugaan nomor kontak wartawan yang di blokir, angkat bicara.

Saat dikonfirmasi awak media, Kadisdukcapil menjelaskan permasalahan yang terjadi disebabkan Handphone (HP) miliknya sedang diperbaiki atau di reset.

Dirinya juga mengakui bahwa tidak terlalu paham menggunakan handphone yang bahasa trend jaman sekarang disebut Gaptek (Gagap Teknologi).

“Memang Hp aku dua kali Heng/rusak, lalu aku perbaiki dan di reset waktu itu, ditambah lagi aku mengganti kartu,” ucap Muslim kepada awak media di kantornya, Rabu (18/8/2021).

Namun, aku tidak jadi masalah kalau ada orang berpikir lain bila aku tidak melaksanakan hal-hal dan segala sesuatu.

“Terserah aja dan aku berserah pada Tuhan saja. Sebenarnya aku tidak terlalu mengerti dengan Hp ini, yang aku tahu hanya untuk digunakan WA, telepon dan berfoto, untuk yang lainnya tidak begitu tahu, dan aku tidak terlalu mengerti memblokir,” ungkap Muslim.

Kadisdukcapil juga terima dan terbuka untuk pengaduan dan berbagai informasi terkait kinerja maupun pelayanan di instansi yang dipimpinnya.

“Sesungguhnya kami juga senang bila ada informasi-informasi terbuka untuk perbaikan. Karena tujuan kita baik dan bila ada hal-hal yang mengenai dengan kurangnya pelayanan, kami siap memperbaikinya untuk evaluasi kedepan,” terang Muslim.

Menurut Muslim, mengenai kunjungan dari Ombudsman bahwa adapun kekurangan yang dinilai belum maksimal adalah terkait batas waktu dalam pembuatan berkas atau data.

“Ombudsman melihat tidak dari hasil tapi dari proses. Yang membuat permasalahan itu hanya sebuah batas waktu karena target kita 3 hari tidak tercapai, sebab ada beberapa pegawai yang telah terpapar Covid-19, sehingga pelayanan jadi terkendala dan terbatas, membuat tidak tepat waktu dari target 3 hari tersebut,” jelas Muslim.

Pada kesempatan tersebut Kadisdukcapil menyampaikan bahwa pelayanan untuk pembuatan berkas/data kependudukan dapat dilakukan secara online tanpa harus mendatangi kantor untuk, dengan tujuan mempermudah pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.

“Kami sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pelayanan yang kurang maksimal karena ada beberapa pegawai yang terpapar Covid-19 namun saat ini kami permudah dengan melakukan pelayanan secara online dapat dihubungi melalui handphone dan kami sudah sampaikan di setiap Kecamatan melalui selembaran brosur yang tertata cara pembuatan berkas atau data kependudukan,” pungkasnya.(Rue/Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

KPU Perdana Gelar Debat Publik Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur

        Pengunjung : 689 Tamiang Layang,Betangtv -Tahun Politik yang sedang berlangsung di Indonesia saat ini …