Buntok, BetangTv News – SI (31), seorang pria lajang warga Desa Babai tak berkutik ketika Tim Macan Bangkuang, Polsek Karau Kuala, Barito Selatan (Barsel) menangkapnya di kediamannya di Desa setempat pada Minggu (18/9/2021) malam.
Lajang itu dibekuk, karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di Desa setempat, Minggu (13/9/2021) siang.
Kapolres Barsel, AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Karau Kuala, Ipda Mulianto SH mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku tersebut bermula saat pihaknya menerima laporan pengaduan, serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi.
“Pelaku sudah kita tangkap berikut barang buktinya,” ungkap Kapolsek, Senin (13/9/2021).
Kapolsek menjelaskan, barang bukti yang pihaknya amankan, diantaranya satu buah baju kaos berkerah warna hijau lengan pendek, satu celana panjang training warna hitam, satu buah celana dalam warna biru tua, serta sebilah senjata tajam jenis parang dengan panjang 50 Cm bergagang dan berkumpang kayu yang digunakan pelaku.
“Dari keterangan pelaku, ia melakukan aksi bejatnya tersebut disebuah pondok di tengah ladang dengan modus mengancam korban yang masih belia dengan menggunakan sebilah parang yang dibawanya,” jelas Kapolsek.
“Setelah pelaku dan barang bukti diamankan, timpalnya, untuk penyidikan lebih lanjut kasus tersebut ke Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Barsel,” timpal Kapolsek seraya menutup.(Red)