Sigit Minta Kebijakan PPKM Harus Didukung Maksimal

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News – Sebagaimana diketahui, resmi diberlakukannya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palangka Raya hingga 6 Sepetember 2021 mendatang.

“Penerapan kebijakan ini harus didukung maksimal. semua elemen masyarakat, sehingga didapat hasil dalam mencegah penyebaran Covid-19,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, Rabu (1/9/2021).

Dikatakan, meski pembatasan diberlakukan, namun kelonggaran atau relaksasi tetap diberikan oleh pemerintah. Ketentuan itu dapat dilihat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 36 Tahun 2021 terkait PPKM Level 4.

Dalam pemberlakuan tersebut, sejumlah aktifitas diberi kelonggaran. Seperti salah satunya, pemberlakuan aktifitas restoran, rumah makan, kafe, baik dengan skala kecil, sedang, maupun besar, dimana bisa beroperasi sampai jam 22.00 dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan 2 orang per meja.

Secara umum, bila dibandingkan dengan edaran sebelumnya, ada sejumlah relaksasi atau pelonggaran kebijakan dalam aturan PPKM Level 4 yang baru ini.

“Kebijakan kelonggaran ini harus disambut positif oleh masyarakat maupun semua dunia usaha. Sebab Instruksi dari pusat telah sesuai dengan kajian dari daerah,” jelas Sigit.

Sementara itu lanjut pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (Adeksi) ini menyebutkan, kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Kota Palangka Raya terkait PPKM level 4 ini, pastinya sudah dikaji secara komprehensif. Dikarenakan kebijakann tersebut sudah memperhatikan seluruh aspek di dalam kehidupan.

“Keputusan ini sudah memperhatikan kehati hatian, dengan mempertimbangkan seluruh aspek, baik ekonomi, kesehatan, dan lain sebagainya. Tinggal dukungan masyarakat untuk menaati aturan tersebut,” pungkasnya.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Langkah Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Panwascam Jekan Raya Gelar Bimtek PTPS

        Pengunjung : 485 Palangka Raya, Betang.Tv – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jekan Raya …