Palangka Raya, Betangtv News, – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Bencana di Kota Palangka Raya, bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya,Senin (15/11/2021).
Dalam pengarahannya Fairid menetapkan Kota Palangka Raya dalam status Tanggap Darurat bencana banjir selama 14 hari ke depan atau hingga 25 November 2021, setelah itu akan dievaluasi menyesuaikan kondisi bencana alam tersebut.
“Saat ini, evakuasi dan penyelamatan masyarakat terdampak, penyediaan tempat mengungsi, pemberian bantuan kebutuhan dasar seperti sembako dan kebutuhan lainnya, bantuan layanan kesehatan, pengaturan lalu lintas jalan, serta upaya penanganan darurat lainnya”, tegas Didit sapaan akrab Kepala Daerah termuda di Provinsi ini
Lebih lanjut Walikota meminta kepada Perangkat Daerah terkait agar bergerak cepat dalam penanganan banjir untuk menyiapkan posko pengungsian, dapur umum, dan penyaluran bantuan logistik, serta berkoordinasi dengan Camat dan Lurah yang wilayahnya terdampak banjir.
Hadir dalam Rapat tersebut, Sekda Kota Palangka Raya, Unsur FKPD Kota Palangka Raya, Aparat Polresta Palangka Raya, Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya beserta jajaran terkait. ***red