BNN Ringkus 4 Pengedar 5 Kg Sabu

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTV News,- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat orang pengedar narkotika dan menyita barang bukti sebanyak 5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Kota Palangka Raya, Senin malam (21/02/2022) .

Barang haram itu diduga diselundupkan melalui darat, yakni melalui Jalan Trans Kalimantan, dari wilayah Provinsi Kalimanatan Barat.

Dari keempat pelaku yang diamankan mereka ini merupakan jaringan yang telah lama menjadi target operasi (TO) dan berencana akan mengedarkan sabu tersebut ke wilayah Kalimantan Tengah dan asal barang tersebut dari Provinsi Kalimantan Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim BNN pusat di kantor BNNP Kalteng keempat pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke kantor BNN RI di Jakarta, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan terhadap empat pelaku tersebut, menurut informasi dari Pihak BNN, sebelumnya telah dilakukan pembuntutan dan berhasil diamankan di Jalan Tjilik Riwut Km 5 Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah.

Penangkapan keempqt pelaku tersebut dibenarkan oleh Kabid Berantas BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto.***red


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Bahas Infrastruktur, Pemko Gelar Bincang Santai Bersama Pj Walikota Palangka Raya

        Pengunjung : 387 Palangka Raya, Betang.Tv – Membahas tentang program-program serta perkembangan pembangunan infrastruktur …