Tamiang Layang, BetangTV News, – Dinilai melukai perasaan perempuan Dayak, AMNBB merasa keberatan dan tersinggung dengan pernyataan Nico Silalahi atas cuitan di media sosial beberapa waktua lalu, akhirnya melapor ke Polisi.
Menyikapi hal tersebut, Aliansi Masyarakat Nabsarunai Bela Borneo (AMMBB)
sektor Barito Timur, laporkan Nico Silalahi terkait cuitannya di media sosial ke kantor Polres Bartim, Sabtu (05/02/2022).
Laporan tersebut sesuai dengan hasil rapat pada hari Jum’at, 4 Pebruari 2022 Pukul
09.00 WIB s.d Pukul 15.00 WIB Bertempat di Desa Dorong RT. 01 Komplek Perumnas Dorong Permai yang dihadiri dan diikuti oleh para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh
Pemuda, dan Ormas se Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dengan ini menyampaikan laporan pengaduan keberatan atas adanya cuitan atau tulisan melalui akun twitter @nicho_silalahi yang isi cuitannya “Saat Hutan ditebang, banjir merendam rumah warga sebulan, perempuannya dijual ke Cina untuk dijadikan budak seks, anak-anak pada mati tenggelam di bekas galian tambang, kalian pada diam”. Yang telah menghina dan melukai perasaan warga Kalimantan umumnya dan khususnya Wawei Dayak.
“Kami sangat berharap kepada Bapak Kapolres Barito Timur dan jajaran Kepolisian Republik
Indonesia untuk menindak lanjuti dari laporan pengaduan ini sesuai dengan UU yang berlaku di NKRI. Demikian laporan pengaduan ini kami buat dan mohon kiranya Bapak Kapolres Polres
Bartim menindaklanjuti pengaduan kami. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” tulis kordinator AMNBB.
Adapun AMNBB sektor Bartim menentukan sikap secara tertulis. Ketegasan Hengky A. Garu juga didukung Harisatriano selaku wakil ketua AMNBB, dan seluruh Koordinator AMNBB.
Adanya ujaran kebencian yang sangat diskriminatif dari akun @Nicho_Silalahi, telah
memicu kemarahan Masyarakat Dayak umumnya dan khususnya Perempuan Dayak.
Untuk itu Ketua Umum AMNBB, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Hengky A. Garu “Mengutuk keras dan meminta pihak berwajib memanggil dan menangkap Nicho Silalahi. Nicho Silalahi
diduga telah melakukan penghinaan secara sadar dan mempunyai niat memperkeruh situasi,
setelah pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawannya.”
“Pernyataan Nicho Silalahi tersebut telah
dibahas bersama Dewan Adat Dayak (DAD), pada pertemuan di Forum Dayak Bersatu,
Balikpapan, 31 Januri 2022. Nicho Silalahi harus di proses secara hukum positif dan Hukum Adat Dayak, yang akan di tentukan oleh Ketua Adat Dayak”.
Begitu juga pihak Dayak
Maanyan, selaku penerus Keluarga Adat Besar Nansarunai, menyatakan kesediaannya untuk
melakukan Sidang Adat tersebut.
“Pada abad ke-14. Perempuan atau Wawel Dayak telah memliki peran sejarah panjang menjadi sangga buana atau tiang pokok dalam keluarga adat besar Nansarunai, sebut
stia Ratu Dara Cansa Tulen atau Ratu Jannah yang berjuang bersama suaminya Datu Tanwan Wulau Miharaja Papangkat Amas atau disebut Raden Anyan melawan serangan
Maralampahit. Bahkan juga berjuang menjadikan Perempuan sebagai Wadian Wawei atau perempuan ahli pengobatan. Pada abad ke-21. Wawel Dayak telah bermartabat sama dengan laki-laki dapat menjadi pemimpin, sanggup melepas subordinat dalam adat dan dengan
kepandaiannya juga dapat berkarir diluar rumah. Apabila ada hasil riset atau apapun maka
pernyataan Nicho Silalahi itu sangat tidak berdasar, tapi justru sangat tendensius, memicu perpecahan antar suku bangsa, dan sangat diskriminatif pada perempuan.”.
Lebih lanjut, seperti diketahui bahwa Indonesia sudah meratifikasi ICEDAW International Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women, dalam UU RI No 7 Tahun 1984, tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskiriminasi Terhadap Wanita, Penyebutan “perempuannya dijual ke Cina untuk dijadikan
budak seks” sudah melanggar HAM terhadap perempuan, sangat bias dan melecehkan perempuan.
Diketahui akun @Nicho Silalahi dan di bio akunnya menulis jika dirinya merupakan
fotografer dan pengelola channel YouTube Migran TV, hastag #TangkapNichoSilalahi telah melampaui angka puluhan ribu, menunjukkan kemarahan semua masyarakat Dayak, terutama
Wawei Dayak.
“Kami setuju hastag #Tangkap NichoSilalahi dan menyerukan agar MABES POLRI segera menangkap Nicho Silalahi, meminta maaf secara terbuka dan segera lakukan Hukum
Adat pada Nicho Silalahi, bahkan kalau perlu tangannya di beri getaran maut agar tak mudah
menuliskan status melecehkan siapa saja, apalagi perempuan.” Demikian pernyataan Inani Dewi Ngabe Anom selaku Koordinator ke-8, AMNBB dan Komandan Sektor A Pembina
Divisi Muda dari GMTPS atau Garakan Manau Telawang Pancasila Sakti, Barito Timur.
Menurut AMNBB secara Garis Besar Adapun isi pernyataan sikap AMNBB sebagai berikut:
1. Mengecam keras pernyataan Nicho Silalahi karena telah melukai hati dan perasaan masyarakat Kalimantan umumnya dan Perempuan Dayak Khususnya. Pernyataan
tersebut secara jelas dan sengaja telah menghina dan merendahkan harkat dan martabat perempuan Dayak, serta memicu keresahan masyarakat.
2. Meminta agar Kepolisian Negara Republik Indonesia segera menangkap Nicho Silalahi dan memproses secara hukum positif yang berlaku di NKRI.
3. Menuntut Nicho Silalahi untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan MADN, DAD
dan AMNBB dan diproses secara Hukum Adat sesuai hukum adat yang berlaku di
Kalimantan.
4. Meminta kepada seluruh masyarakat Kalimantan terutama masyakat Adat Dayak untuk dapat menahan diri dan tidak melalukan tindakan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di NKRI.
Dari penulusuran awak media pelaporan sudah diterima pihak Polres Bartim dan aka ditindaklanjuti sesuai proses hukum.(Jetry/Red)