Palangka Raya, BetangTV News,- Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya Dalam Rangka Pengambilan Sumpah/Janji Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Palangka Raya yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, Jumat 11/2/22) Malam.
Evy Susantie dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Alm Riduanto berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/42/2022 dan Nomor 188.44/43/2022 tanggal 10 februari 2022.
Dalam sambutannya Wali Kota Palangka Raya mengucapkan selamat kepada Evy Susantie, atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Wali Kota berharap dapat Anggota DPRD Evy Susantie dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Wali Kota juga berharap agar bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawa dari daerah pemilihannya.
Diakhir sambutannya Wali Kota mengucapkan penghargaan dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada saudara Alm. Riduanto, atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kota Palangka Raya.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Kota Palangka Raya, Anggota KPU Kota Palangka Raya, mewakili unsur FKPD Kota Palangka Raya, serta Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Palangka Raya dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. ***Drt/red