Palangka Raya, BetangTv News –
Pada akhir pekan lalu, Komisi A DPRD Kota Palangka Raya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke instansi.
Salah satu instansi yang dituju ini adalah Kantor Badan Kepegawaian da Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya.
Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah mengatakan bahwa kunker ke dinas tersebut dalam rangka membahas penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), yang akan diterapkan pada 2023 mendatang.
“Kunker Komisi A DPRD Kota Palangka Raya ke BKPSDM adalah untuk mempertanyakan terkait Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota yang saat ini perannya sangat diperlukan oleh masing masing OPD,” ucap Uwah sapaan akrab Rusdiansyah, Selasa (8/3/2022).
Bahkan, lanjut Uwah menuturkan, Pemko Palangka Raya berencana mengutamakan para honorer atau PTT ini agar diprioritaskan ke pusat untuk menjadi PPPK di Kota Palangka Raya.
“Dalam waktu dekat, kami bersama pihak BKPSDM Kota Palangka Raya berencana akan berkonsultasi dengan Kemenpan RB terkait hal tersebut,” ungkap Uwah.
Uwah menekankan, agar ke depan penerimaan atau pengusulan P3K bisa memprioritaskan tenaga PTT yang sudah mengabdi di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Kami sempat mempertanyakan juga ke pihak BKPSDM bagaimana apabila ada pasangan suami istri sama-sama berstatus PTT, tentunya sangat kasian kalau nasibnya tahun 2023 tidak jelas,” demikian Uwah.(Red)