Palangka Raya, BetangTv News – Mangaruhi adalah tradisi budaya suku Dayak yang identik dengan teknik mencari atau menangkap ikan hanya dengan menggunakan tangan kosong di sebuah kolam berlumpur. Dalam serangkaian lomba FBIM tahun 2022 ini, lomba mangaruhi dilaksanakan di UPT Taman Budaya Kalteng, Sabtu (21/5/2022).
Juri lomba mangaruhi ini ada tiga orang, yakni Fahrudi, Maliaki, dan Liberti.
“Tata cara penangkapan lomba mangaruhi ini tidak boleh menggunakan alat, kecuali menggunakan tangan. Lalu, ikan yang ditangkap pada saat itu juga tidak boleh mati,” ucap Fahrudi.
Fahrudi juga menjelaskan bahwa lomba mangaruhi ini terdapat 2 sesi, dimana masing-masing sesi dikasih waktu 10 menit.
Ia berharap kegiatan ini bisa menjadi event melestarikan budaya nenek moyang agar tidak punah.
“Selain itu diharapkan agar populasi ikan kita tetap terjaga dengan tidak menggunakan bahan-bahan kimia yang dapat merusak ekosistem,” ungkapnya.
Lomba mangaruhi ini juga turut disaksikan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran beserta keluarga besar dan Ketua TP PKK Provinsi Kalteng, Ivo Sugianto Sabran.
“Semestinya lomba ini bisa diperbesar lagi untuk menjadi budaya kita. Ke depan diharapkan lomba ini tidak hanya per kabupaten saja, tetapi bisa juga perorangan dan bisa dilakukan warga Kota Palangka Raya,” kata Gubernur.
Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Kalteng tersebut memberikan hadiah berupa uang tunai kepada 3 orang yang berhasil menangkap ikan belut senilai 10 juta rupiah per orang. Ketiga orang tersebut yakni kontingen dari Kabupaten Barito Selatan, Seruyan dan Sukamara.
Disamping itu, gubernur juga memberikan hadiah uang tunai sebesar 10 juta rupiah untuk dibagikan kepada para peserta lomba mangaruhi yang tidak berhasil mendapatkan ikan belut. Selain menangkap ikan belut, lomba mangaruhi ini juga menjadi ajang menangkap ikan gabus dan lele.
Yang berhasil mendapatkan juara untuk kategori putra yaitu Kabupaten Barito Timur (juara 1), Kabupaten Kapuas (juara 2), dan Kabupaten Barito Utara (juara 3).
Sedangkan untuk kategori putri, yang berhasil mendapatkan juara yaitu Kabupaten Barito Selatan (juara 1), Kabupaten Sukamara (juara 2), dan Kabupaten Murung Raya (juara 3).
Sebagai informasi, mangaruhi adalah sebuah tradisi budaya, yang memang secara turun temurun sering dilakukan di lingkungan masyarakat saat ada kegiatan tradisi budaya atau ritual maupun kegiatan masyarakat dalam beragam kegiatan seni dan budaya. Bagi mereka yang mangaruhi harus mengaduk-aduk (mangaruhi) lumpur kolam tersebut, dengan harapan ikan-ikan yang ada di dasarnya menjadi mabuk akibat terkena keruh atau hempasan lumpur air kolam. Dengan begitu ikan muncul dan mudah untuk ditangkap dengan tangan.(Red)