Palangka Raya, BetangTv News –
Terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di SPBU jalan G. Obos Kota Palangka Raya, Sabtu (28/5/2022) berhasil diamankan Polisi.
Pelaku tersebut diamankan Polisi di Jalan A. Yani Kota Palangka Raya, tak berselang lama setelah kejadian itu.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit SPKT Ipda Tri Marsono mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut bermula saat korban berinisial S (46) yang merupakan operator SPBU ini tengah melayani pembeli BBM.
Tri menjelaskan, terduga pelaku seorang pria berinisial MR (29) yang merupakan warga Kabupaten Pulang Pisau tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor dan langsung memukul dengan tangan kosong serta menginjak-injak korban.
Dirinya menambahkan, beberapa rekan korban di lokasi sempat mencoba untuk melerai, namun karena pelaku yang saat itu membawa senjata tajam jenis mandau sempat mengancam sehingga tidak ada yang berani mendekat sampai pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
“Dari informasi awal yang kita peroleh, dan berdasarkan keterangan korban maupun para saksi di TKP, tidak ada satu pun yang mengenali terduga pelaku serta apa penyebabnya melakukan penganiayaan tersebut,” beber.
Pihaknya juga telah mengamankan rekaman CCTV milik SPBU G.Obos yang menunjukkan peristiwa penganiayaan tersebut sebagai barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pahandut guna pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim, dan mengungkap motif pelaku melakukan perbuatannya,” pungkasnya.(Red)