Palangka Raya, BetangTv News –
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan penghargaan pada Acara Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022 di Aula Eka Hapakat, Komplek Kantor Gubernur, Senin (27/6/2022).
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto M.Si mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada instansi pemerintah, swasta dan komponen masyarakat yang dinilai telah mendukung dan berpartisipasi dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada tahun 2022 ini.
“Penghargaan ini kami berikan kepada Gubernur Kalteng, Bupati Gunung Mas, Ditreskrimsus Narkoba, Lembaga Rehabilitasi Galillea, LSR-LPMT, dan Fordayak. Kami berharap kedepan Kalimantan Tengah dapat memiliki tempat rehabilitasi yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah,” ucap Sumirat yang menyerahkan langsung penghargaan itu.
Pada kesempatan itu, Sumirat menegaskan, untuk para pengedar dan bandar akan dikejar dan di proses hukum sesuai UU yang berlaku.
“Namun, untuk para pecandu akan kita selamatkan dengan cara rehabilitasi,” tandas Sumirat.(Red)