Tamiang Layang, Betangtv News, – Adanya dugaan pelecehan terhadap warga yang ingin mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah melalui Kepala bidang (Kabid)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah menjadi perbincangan menarik di Media sosial (Medsos) baru-baru ini.
Pasalnya, postingan yang beredar dibeberapa medsos tersebut menjadi beberapa pertanyaan dari para netizen yang ikut berkomentar menyikapi postingan tersebut.
Saat awak media dari komunitas Timpacool
melakukan konfirmasi terkait postingan tersebut dan mencoba konfirmasi kepada pihak terkait. Kepala dinas (Kadis) BPMDSos Bartim, BARNUSA membenarkan adanya laporan dari orang tua korban terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oknum kabid sosial terhadap calon peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
“Kejadian ini terjadi saat saya berada di Yogyakarta mengawal kontingen PESPARAWI. Hari Senin lalu saat saya masuk kerja baru saya mendapatkan berita itu,” ucapnya saat ditemui di kantornya, Senin, (04/07/2022).
Menurut BARNUSA, saat dirinya berada di luar daerah masalah tersebut telah berproses dan kedua bela pihak sudah menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun sebagai pimpinan langsung dari oknum kabid tersebut, dia mengaku turut bersalah karena ada proses yang seharusnya dilakukan untuk menghindari kejadian pelecehan tersebut.
“Beberapa hari kemudian saya juga memanggil yang bersangkutan dan mendengarkan pengakuannya serta memberikan pengarahan agar prosedur pengurusan KIP Kuliah jangan lagi dilakukan di ruangan tertutup atau pintu tertutup, dan jangan di luar jam kantor,” terangnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa peminat KIP Kuliah cukup tinggi sehingga kadang proses pengurusannya melampaui jam kerja kantor.
“Kalau dilakukan di luar jam kantor itulah yang kadang-kadang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena pegawai yang lain sudah pulang. Jadi tiga hal itu yang saya kontrol yaitu pertama prosedur dan yang kedua etika dan yang ketiga jam kantor. Kalau memang sudah melewati jalur itu silakan saja,” jelasnya.
Sebagai pimpinan, BARNUSA juga sudah mengingatkan oknum kabid tersebut agar benar-benar merubah perilaku sesuai dengan permintaan maaf yang disampaikan kepada pimpinan.
“Di satu sisi saya harus melakukan pembinaan tapi di sisi yang lain saya juga harus merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat. Saya juga telah meminta maaf kepada keluarga korban karena itu di bawah pimpinan saya,” ungkapnya.
Disamping itu, Barnusa juga mengatakan telah memberikan kebebasan kepada orang tua korban terkait jalur penyelesaian masalah yang akan ditempuh meski saat ini diketahui sedang dalam proses menyelesaikan secara kekeluargaan.
“Kami tidak akan mengintervensi usaha-usaha penyelesaian yang dilakukan oleh orang tua pihak korban baik itu penyelesaian secara kekeluargaan atau proses hukum di kepolisian,” tuturnya.
Dirinya juga membenarkan bahwa oknum Kabid tersebut masih menjalankan aktifitas dan bertugas seperti biasa. Namun untuk sanksi merupakan kewenangan Sekda yang menindaklanjuti dengan melihat fakta.
Sementara, saat dikonfirmasi awak media (Timpacool), orang tua korban mengakui bahwa oknum kabid tersebut bersama keluarga sudah meminta maaf dan meminta penyelesaian secara kekeluargaan. Hal tersebut yang menjadi alasan belum melaporkan ke kepolisian. (Jetry/Red)