Palangka Raya, BetangTv News –
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Seruan Aksi Anak Kalimantan (Serank) melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (10/8/2022).
Aksi itu dilakukan agar Pemerintah dalam hal ini DPRD Kalteng untuk memperhatikan masyarakat pekerja tambang (mendulang) bisa bekerja dengan aman.
Dalam aksi itu ada poin penting yang menjadi tuntutan, yakni meminta agar DPRD Kalteng mendesak pihak Kepolisian harus segera menghentikan penangkapan dan razia atas usaha masyarakat kecil terkhusus usaha menyedot/mendulang.
“Kami meminta DPRD Provinsi Kalteng selaku wakil rakyat agar mendesak pihak Kepolisian menghentikan proses penyidikan atas warga masyarakat yang terlanjur ditangkap selama operasi penertiban ilegal minning atau penambang tanpa izin di Kalteng. Dan para terperiksa atau terduga segera dilepas dan dikembalikan kepada keluarganya masing masing,” ucap Koorlap Aksi, Syahrian D Tudang.
Kemudian, pemerintah diminta secepatnya menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tanpa harus ada birokrasi yang berbelit belit.
“Meminta pemerintah memberi izin kepada masyarakat tetap bisa bekerja menyedot emas sampai dengan pemerintah bisa memberi solusi kongkrit, dan meminta solusi serta kepastian serta jaminan hukum untuk bekerja berbentuk payung hukum bagi para penambang rakyat kecil,” tegas Syahrian.
Syahrian melanjutkan, terkait undang-undang minerba supaya bisa ditinjau kembali agar bisa berpihak ke masyarakat kecil, dan memperhatikan komoditi lokal (karet dan rotan) agar bisa jadi sumber penghasilan masyarakat lokal yang terdampak penertiban ilegal minning.
“Kami akan menunggu hasil tuntutan atas apa yang telah kami sampaikan saat ini, dan meminta agar anggota dewan bisa membuktikan apa yang telah diucapkan dan disampaikan dihadapan masyarakat aksi,” tandas Syahrian.(Red)