Tamiang Layang, Betangtv News, – Ajak pegawai tingkatkan kesadaran nasional dalam pemerintahan, Bupati Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Ampera AY Mebas, SE.,MM sampaikan pesan kepada seluruh pejabat pimpinan tinggi Pratama, pejabat Administrator, pejabat
Pengawas, serta seluruh pegawai negeri untuk melaksanakan apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus apel kesadaran Nasional yang digelar di halaman kantor Bupati, Senin (19/09/2022).
Orang nomor satu di Bartim ini memimpin langsung pelaksanaan apel yang bertujuan untuk memberi arahan maupun pesan agar
sebagai aparatur Pemerintah Kabupaten Barito Timur masih sanggup dan berkomitmen meningkatkan kinerja.
Dalam sambutannya, Ampera mengatakan bahwa setelah 2 tahun 6 bulan tidak dapat melaksanakan Apel Gabungan dikarenakan Pandemi Covid 19. Oleh karena itu pada kesempatan Apel Gabungan OPD ini, selain sebagai bagian
dalam membentuk disiplin diri, dapat juga strategis untuk dijadikan sebagai wadah menyampaikan informasi maupun kebijakan Pimpinan Daerah, serta dalam rangka melakukan
evaluasi umum terhadap kinerja aparatur.
“Oleh karenanya pada kesempatan ini
beberapa pokok-pokok penegasan saya
sampaikan dan untuk menjadi perhatian kita
semua. Kesempatan ini saya mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pertama Pemerintah Kabupaten Barito Timur,” ucap Ampera.
Hal tersebut disampaikan Bupati kepada seluruh pegawai, baik PNS, CPNS, PPPK, PHT dan PHL, untuk meningkatkan disiplin, kerja keras, dan selalu
berorientasi terhadap hasil, demi terbaik
pelayanan kepada
masyarakat.
“Disiplin pegawai telah
diatur dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53
tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, begitu pula
dengan tenaga Honorer baik PHT maupun PHL, agar dapat bertanggungjawab melaksanakan tugas-tugas yang diberikan, tingkatkan etos kerja, dan taati
aturan yang berlaku,” pesan Bupati.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan agar para pejabat pimpinan
tinggi Pratama, Administrator,
pengawas dan pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa yang
telah dilantik pada tanggal 26 Agustus 2022 dapat menyesuaiakan diri dengan tugas
jabatan yang baru.
“Identifikasi setiap permasalahan yang dapat menghambat
percepatan pencapaian target, urai dan cari
alternatif solusi serta
lakukan inovasi untuk pencapaian target
yang lebih optimal,” jelas Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Ampera juga meminta perhatian dari seluruh kepala OPD agar mendukung pengisian
Kuisioner Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang bertujuan
untuk mengukur tingkat kulitas pelayanan public melalui pelibatan masyarakat dalam memberikan evaluasi
terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
“Karena dokumen tersebut menjadi
alat monitoring dan evaluasi bagi pimpinan penyelenggara pelayanan
sebagai bahan pengambilan
keputusan terakait dengan upaya perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Jetry)