Diduga Ilegal, Ada Cafe Jual Miras di Taman Kuliner Tunggal Sangomang

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News
Salah satu cafe dengan nama Lintang Cafe di Taman Kuliner Tunggal Sangomang Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya diduga menjual minuman keras (miras) secara ilegal atau tidak mengantongi izin pendistribusian minuman beralkohol.

Informasi dihimpun dari Iwan (40) salah satu pengunjung mengatakan, di tempat itu ada menyediakan minuman dengan kadar alkohol yang termasuk golongan A dan B.

Dimana, kata Iwan, pihak pengelola menyamarkan dalam penyajiannya, untuk bir disajikan dengan teko. Kalau untuk Anggur Merah (Amer) menggunakan botol air mineral.

“Untuk bir per teko dihargai Rp55.000. Sementara Anggur Merah dihargai Rp75.000 per botol,” tutur Iwan.

Menanggapi informasi ini, Arnold,
pengelola Lintang Cafe dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

“Saya tegasnya informasi atau tuduhan itu tidak benar. Kalau ada yang bilang begitu bisa saja ada unsur ingin menjatuhkan usaha saya, di Lintang Cafe hanya menjual seafood dan aneka jus,” tegas Arnold.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah mengatakan, pihaknya tidak pernah menerbitkan izin penjualan minuman keras untuk pelaku usaha di Taman Kuliner Tunggal Sangomang.

Dia menegaskan, di lokasi yang menjadi salah satu wajah Kota Palangka Raya itu, tidak akan pernah diterbitkan izin penjualan minuman beralkohol, karena disitu tempat umum.

Fordiansyah menambahkan, untuk penertiban penjualan minuman beralkohol yang tidak mengantongi izin, domain penegakan hukumnya ada di tangan tim terpadu dari unsur pemerintah dan kepolisian.

Pendistribusian minuman beralkohol khusus untuk Kota Palangka Raya diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2012 seperti diubah Perda Nomor 23 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa Imbangan ( TMMD ) Ke- 122 TA. 2024 “Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan Di Wilayah

        Pengunjung : 417 Tamiang Layang,Betangtv -Moment Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa Imbangan ( …